SIMALUNGUN - Aktivitas armada truck tangki yang datang dan pergi bertujuan untuk memuat ataupun membongkar hasil produksi minyak kelapa sawit yakni CPO dan minyak turunannya di Installasi PT Industri Nabati Lestari selama 24 jam terbilang padat.
Diketahui, PT Industri Nabati Lestari salah satu anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III yang beroperasi di Areal Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh dari nara sumber yang dipercaya mengungkapkan, oknum petugas pengamanan melakukan aksi pungutan liar dengan modus di pos pemeriksaan bandul (pemberat ; red) dan dititipkan para supir truck tangki.
"Sengaja dibangun Pos Darurat yang dijaga oknum pengamanan di Simpang arah ke lokasi Pertamina. Kalau melintasi PKS Sei Mangkei langsung terlihat, Lae, " sebut nara sumber melalui pesan percakapan selularnya, Minggu (12/02/2023) sekira pukul 16.20 WIB.
Selanjutnya, nara sumber menerangkan, terkait pemeriksaan terhadap truck tangki yang akan memuat ataupun sudah bongkar muatan berupa hasil produksi milik PT INL. Disebut ada pos di lokasi itu, tidak lazim dan semestinya truck tangki diperiksa di dalam lokasi pabrik. Hal itu, dalam rangka mengantisipasi tindak manipulasi muatannya.
"Lae, di mana-mana pabrik seperti ini beroperasi, pemeriksaan truck tangki dilakukan di dalam lokasi pabrik dan kalau di pabrik INL ini istimewa kali, karena pemeriksaan truck dilakukan oknum petugas pengamanan di luar pagar pabrik, berjarak lebih kurang 200 Meter, " beber nara sumber meminta identitas dirinya dirahasiakan.
Kemudian, nara sumber menambahkan, setiap supir truck menitipkan berbagai material pemberatnya agar berat tarra seimbang. Terkait aktivitas truck tangki yang datang dan pergi dari installasi PT INL setiap hari selama 24 jam dan jam kerja oknum petugas pengamanan terbagi 3 shift.
"Supir truck menyerahkan barang-barang dari dalam truck yang diturunkan di sekitaran pos berupa : ember, jerigen, dongkrak ban, besi peralatan truck dan lainnya, sekaligus menyerahkan uang senilai Rp 10 Ribu, " pungkasnya.
Terpisah, pihak Manajemen PT INL KEK Sei Mangkei dikonfirmasi terkait adanya aksi pungli terhadap supir armada truck tangki yang memuat hasil produksi, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik belum berhasil dihubungi.