Tiga Nama Pengelola Judi Togel di Wilkum Polsek Perdagangan, Berikut Ini Datanya

    Tiga Nama Pengelola Judi Togel di Wilkum Polsek Perdagangan, Berikut Ini Datanya
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Maraknya perjudian jenis tebak angka yang lazim disebut toto gelap (togel ; red) di wilayah hukum Polsek Perdagangan belakangan ini kembali menjadi sorotan publik dan mendesak agar dilakukan penindakan tegas oleh APH.

    Informasi diperoleh, dari keterangan nara sumber mengungkapkan, ada tiga nama yang mengendalikan judi togel yakni Sudung Nainggalan, Irwan Purba alias Nanang dan seorang pria bermarga Siregar akrab dipanggil Danru.

    Hal ini diungkapkan nara sumber kepada jurnalis indonesiasatu.co.id tentang aktivitas ketiga pengelola perjudian tebak angka di lokasi Kecamatan Bandar, Pematang Bandar dan Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Senin (23/01/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

    "Untuk Kecamatan Bandar dikuasai Sudung Nainggolan dan di Pematang Bandar dikuasai pria bermarga Siregar akrab dipanggil Danru serta di Bandar Masilam dikuasai Irwan Purba alias Nanang, " ungkap nara sumber.

    Satu hal yang sangat mencengangkan, lebih lanjut dituturkan nara sumber terkait aktivitas bisnis perjudian togel ini, pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Perdagangan dikatakan tidak pernah melakukan tindakan memberantas perjudian serta menangkap pelakunya.

    "Terkait aktivitas masyarakat sepenuhnya terpantau semenjak adanya personel Bhabinkamtibmas di setiap desa. Jadi, mustahil kalau petugas itu tidak tau adanya perjudian dan pelakunya, " tutup nara sumber.

    Terpisah, salah seorang warga Kota Perdagangan berinisial MP menegaskan, aktivitas judi togel masih tetap ada di wilayah hukum Polsek Perdagangan dikelola Sudung Nainggolan, pria bermarga Siregar akrab dipanggil Danru serta Irwan Purba alias Nanang di tiga lokasi.

    "Si Sudung Nainggolan di Nagori Bandar Pulo, marga Siregar di Kelurahan Pematang Bandar dan Irwan Purba di Nagori Bandar Tinggj tetap eksis dan meraup keuntungan judi siang dan malam, " ujar MP dalam percakapan selularnya.

    Kemudian, MP menambahkan, terkait pemberantasan dan penindakan aksi tentang perjudian merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polri. Namun, pihak Kepolisian Sektor dan Resor Simalungun terkesan melakukan pembiaran.

    "Aksi perjudian saat ini disoroti kalangan masyarakat dan mustahil pihak Kepolisian tidak mengetahui soal perjudian di wilayah ini, " pungkas MD.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo dikonfirmasi terkait aktivitas perjudian tebak angka siang dan malam tetap eksis di 3 wilayah Kecamatan tersebut, akan melakukan penyelidikan.

    "Kami lidik informasinya, " sebut Kasat Reskrim Polres Simalungun melalui pesan percakapan selularnya, Senin (23/01/2023) sekira pukul 12.08 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    PT Persada Indah Trans Resmi Beroperasi...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI

    Tags