Rumah Pengedar di Sidamanik Digrebek, Polisi Amankan 4 Pria Berikut Sabu dan Ganja

    Rumah Pengedar di Sidamanik Digrebek, Polisi Amankan 4 Pria Berikut Sabu dan Ganja
    Keterangan Photo : Empat Tersangka di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Empat pria dewasa tak berkutik, ketika personel Sat Narkoba Polres Simalungun didampingi Gamot (Kepala Lingkungan ; red) setempat, melakukan penggrebekan di rumah salah seorang pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

    Informasi diperoleh, personel Satnarkoba Polres Simalungun melakukan penangkapan pelaku dan mengamankan sejumlah barang buktinya di Dusun II, Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/02/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

    Selanjutnya, pihak Kepolisian dalam gelar perkara atas kasus penyalahgunaan dan transaksi narkotika, menetapkan NH alias Ajoy (28), sang pemilik rumah di Dusun II, Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ditetapkan sebagai pengedar narkotika.

    Sedangkan, RS alias Ripael (27) warga di Dusun II, Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik dan AA alias Andri (29) warga Pekan Sidamanik serta SA alias Amar (24) warga Sari Matondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dalam gelar perkara ditetapkan sebagai pemakai.

    Sebelumnya, laporan yang disampaikan masyarakat terkait salah satu rumah dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika, langsung direspon dan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun menuju ke lokasi tersebut.

    Personel dipimpin Kanit I IPTU Dian Putra, S.Sos., M.H., tiba di lokasi, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, sampai pada waktu yang tepat, rumah pelaku digrebek didampingi Gamot (Kepling ; red).

    Lebih lanjut, Tim melakukan penggeledahan di dalam dan di luar rumah NH alias Ajoy disaksikan Gamot setempat, dimulai dari pekarangan rumah hingga akhirnya kandang ternak ayam, tak luput dari pemeriksaan.

    Seterusnya, masih di lokasi rumah milik pelaku, personel dipimpin Kanit I IPTU Dian Putra, S.Sos., M.H., akhirnya saat penggeledahan di dalam pekarangan kandang ayam milik NH alias Ajoy, sejumlah barang bukti berhasil temukan.

    Dalam laporan tertulisnya, barang bukti berupa, sebuah kotak parfum warna putih bermerk Stella, setelah diperiksa di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik klip transparan, ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu.

    Selain itu, 14 (empat belas) plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu, seberat brutto 17, 82 gram, sebuah gulungan kertas warna coklat dan setelah dibuka berisi narkotika jenis ganja seberat brutto 1, 57 gram.

    Selanjutnya, 1 (satu) set bong / alat hisap sabu berikut kaca pyrex, .di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan seberat brutto 1, 30 gram. Lalu, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver dan uang sejumlah Rp. 238.000, -.

    Tak hanya itu, turut diamankan 1 (satu) unit HP android warna hitam merk Samsung, 1 (satu) buah mancis warna merah, 1 (satu) buah kotak Tupperware warna putih, 1 (satu) kaca pirex, 3 (tiga) ball plastik klip kosong dan 1 (satu) tas sandang warna hitam.

    Saat diinterogasi, tersangka NH alias Ajoy mengakui seluruh barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut miliknya, untuk dijual kembali.

    Pengakuan NH alias Ajoy, terkait asal usul narkotika itu diperolehnya dari seorang pria yang berada di Kota Tebing Tinggi dan personel melakukan upaya pengembangan dan pengejaran pelaku pemasok narkotika itu.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., dalam siaran persnya membenarkan tindakan personelnya dalam pesan WAG , Kamis (23/02/2023) sekira pukul.15.00 WIB.

    "Saat ini keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, " tutup AKP Adi Haryono.

    rel : Humas Polres Simalungun

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Foto Karikatur Wakil Bupati yang Dipajang...

    Artikel Berikutnya

    Alokasi Anggaran PTPN IV Distrik I Bah Jambi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI

    Tags