APH Didesak Usut Anggaran PTPN IV Kebun Marihat, Direktur Dikonfirmasi Bungkam

    APH Didesak Usut Anggaran PTPN IV Kebun Marihat, Direktur Dikonfirmasi Bungkam
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Semboyan "Akhlak" yang digaungkan Kementerian BUMN RI terkesan tidak berlaku dan tidak menjadi tolak ukur Integritas bagi pejabat atau pemangku jabatan di PT Perkebunan Nusantara IV, terkait pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa disinyalir beraroma KKN.

    Pasalnya, berdasarkan informasi diperoleh dari nara sumber terkait pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa secara masiv kerap disalahgunakan, seperti yang terjadi di Unit Kebun Marihat, yakni, proses peremajaan tanaman kelapa sawit dilaksanakan pihak rekanan yang tidak profesional.

    Hal ini menjadi sorotan publik dan Randy H Tampubolon salah seorang aktivis di wilayah Kabupaten Simalungun menyampaikan, desakan agar Aparat Penegak Hukum bertindak dan mengusut hal-hal yang tidak wajar tentang pengelolaan anggaran perusahaan yang lebih dari 70 persennya bersumber dari Pemerintah RI.

    "Publikasi bersifat negatif terkait berbagai penyimpangan dan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek fisik di PTPN IV bersama pihak Rekanannya selalu diekspos, tetapi pihak APH terkesan tutup mata, " ungkap Randy H Tampubolon melalui pesan percakapan selularnya, Kamis (23/03/2023) sekira pukul 10.22 WIB.

    Lebih lanjut, Ia menegaskan, terkait prilaku bungkam saat dikonfirmasi tentunya hal ini menunjukkan sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh seluruh pemangku jabatan strategis di perusahaan agro bisnis berplat merah, dengan komoditi tanaman kelapa sawit terbesar di Provinsi Sumatera Utara.

    "Para pejabat perlu menyadari bahwa perusahaan yang mereka kelola ini merupakan milik pemerintah dan para stake holder serta aktivis sosial masyarakat dibatas kewajaran layak mengkritisi kinerja Direktur PTPN IV dan jajarannya, " tutup pria yang aktif menulis di salah satu media online ini.

    Sebelumnya, informasi diperoleh dari nara sumber terkait proses penanaman bibit kelapa sawit telah layu dan dikerjakan karyawan di Areal Blok Eks 99 H, Afdeling 3, PTPN IV Kebun Marihat, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (22/03/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Kemudian, Manajer Kebun Marihat Fery dan Asisten Kepala Tanaman Kebun Marihat bermarga Perangin-angin melalui nomor selularnya, dimintai tanggapan terkait tumpukan bibit tanaman kelapa sawit dalam kondisi layu dan mengering.

    Selain itu, terkait penanaman bibit tanaman kelapa sawit dikerjakan karyawan kebun setempat. Namun, pihak rekanannya belum berhasil dimintai tanggapan dan sikap Manajer bersama Asisten Kepala Tanaman PTPN IV Kebun Marihat masih membungkam.

    Sangat disesalkan, sikap ke dua pemangku jabatan PTPN IV Kebun Marihat itu, selaku pemimpin tidak mempedomani sikap "Akhlak" dan "Integritas". Saat ditelepon tidak menjawab dan pesan terkirim tidak berbalas, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    Sementara, Direktur PTPN IV Sucipto Prayetno melalui pesan percakapan selularnya dikonfirmasi terkait pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa berupa proyek fisik peremajaan tanaman kelapa sawit berkelanjutan, hingga berita ini dilansir ke publik, terkesan Bungkam.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Karyawan Afdeling 3 PTPN IV Distrik...

    Artikel Berikutnya

    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Sepasang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI

    Tags