Oknum Karyawan Afdeling 3 PTPN IV Distrik I Kebun Marihat Kirimi Pesan Selular, Begini Isinya

    Oknum Karyawan Afdeling 3 PTPN IV Distrik I Kebun Marihat Kirimi Pesan Selular, Begini Isinya
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Seorang oknum karyawan Afdeling 3 PTPN IV Distrik I Unit Kebun Marihat usai menerima info tentang pemberitaan soal penanaman bibit tanaman kelapa sawit dilakukan pihak rekanan, menggunakan jasa tenaga kerja karyawan menyampaikan keberatan.

    Pasalnya, oknum karyawan bermarga Girsang ditemui awak media, lalu berbincang-bincang dengan sikap sopan dan santun. Namun akhirnya, tidak terima pemberitaan dan keberatan dirinya disampaikan dalam pesan percakapan selular.

    Seterusnya, rangkaian kalimat terkesan mengintimidasi jurnalis dan semestinya, oknum karyawan menyampaikan keberataannya sesuai aturan dan ketentuan berlaku yakni, klarifikasi soal kegiatan di areal HGU milik PTPN IV Distrik I Unit Kebun Marihat seluas +/ - 18 hektar itu.

     

    Informasi diterima, soal oknum berstatus Karyawan PTPN IV Unit Kebun Marihat diketahui menjabat Mandor di Afdeling 3 dan pada profilnya bertuliskan "elijongirsang", dengan nomor : 08216577XXXX melalui pesan Aplikasi Whatsapp, Rabu (22/03/2023) sekira pukul 12.23 WIB.

    Seterusnya, pesan pertama yang dikirimkan oknum Karyawan yang mengaku jabatannya sebagai Mandor di Afdeling 3 Kebun Marihat itu terkait, link pemberitaan yang sebelumnya telah dipublikasi.

    "*Rekanan PTPN IV Pakai Tenaga Karyawan, Manajer dan Askep Kebun Marihat Fasilitasi Tanam Bibit Kelapa Sawit* - https://simalungun.delikhukum.id/rekanan-ptpn-iv-pakai-tenaga-karyawan-manajer-dan-askep-kebun-marihat-fasilitasi-tanam-bibit-kelapa-sawit."

    Kemudian, oknum Karyawan menjabat Mandor Afdeling 3 Kebun Marihat itu kembali mengirimkan, rangkaian kata-kata keberatan melalui pesan percakapan selular, dengan kalimat keberatan, terkesan mengintimidasi jurnalis.

    "Kq berani masukan ini, semlm kita dh konfirmasi kau dh permisi masuk kedalam kq jdi ini kau buat beritahu, ini rekayasa kau tanyak aja sama yg nanam, berarti gk kau jumpai mereka yg nanam, jelas saya gk Terima ini dh menjelekan menejemen afd saya."

    Terpisah, salah seorang jurnalis media online Sawal menyesalkan, tindakan oknum karyawan yang menyatakan keberatannya terkesan intimidasi dan menghalangi tugas jurnalistik melalui pesan selular tentang kegiatan di lokasi HGU PTPN IV Distrik I Unit Kebun Marihat.

    "Penyampaian pesan selular terkesan intimidasi dan bersifat menghalangi tugas jurnalistik di areal publik yakni, HGU PTPN IV Distrik I itu merupakan milik Pemerintah, " kata Sawal menyikapi penyampaian pesan oknum karyawan PTPN IV.

    Kemudian, Ia juga menegaskan, dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, bahwa seorang jurnalis dilindungi secara sah sesuai UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Sebaliknya, apabila tugas jurnalistik dihalangi maka oknum pelakunya, akan menerima sanksi melalui proses hukum.

    "Terkait keberatan atas pemberitaan, kami sarankan agar membaca secara teliti dan seksama isi lengkap UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, agar tidak gagal paham dan jurnalis saat di lokasi sesuai etika meminta izin, " tegas Sawal.

    Sebelumnya...
    Dalam pemberitaan berdasarkan informasi nara sumber, yang tidak ingin identitas dirinya dipublikasi mengungkapkan, proses penanaman bibit tanaman kelapa sawit dilakukan karyawan di Areal HGU milik PTPN IV Kebun Marihat setempat.

    "Pihak rekanan tidak memiliki tenaga kerja sendiri, maka difasilitasi oleh Manajer dan Askep yaitu karyawan diperintah menanam bibit. Padahal, hal ini dilarang dan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja, " ungkap nara sumber.

    Seterusnya, awak media melakukan cross check ke lokasi dan menemui salah seorang karyawan PTPN IV di Afdeling 3 Kebun Marihat, membantah proses penanaman bibit kepala sawit dikerjakan oleh karyawan PTPN IV setempat.

    "Pihak vendor ada menyediakan tenaga buruh lepas untuk melakukan penanaman bibit, bang. Vendornya orang Kisaran dan pelaksananya bermarga Saragih, " ujar pria berseragam kemeja putih berlogo PTPN IV terkesan tidak memiliki integritas.

    Sementara, Manajer Kebun Marihat Fery dan Asisten Kepala Tanaman Kebun Marihat bermarga Perangin-angin melalui nomor selularnya, dimintai tanggapan terkait tumpukan bibit tanaman kelapa sawit dalam kondisi layu dan mengering.

    Selain itu, terkait penanaman bibit tanaman kelapa sawit dikerjakan karyawan kebun setempat. Namun, pihak rekanannya belum berhasil dimintai tanggapan dan sikap Manajer bersama Asisten Kepala Tanaman PTPN IV Kebun Marihat masih membungkam.

    Sangat disesalkan, sikap ke dua pemangku jabatan PTPN IV Kebun Marihat itu, selaku pemimpin tidak mempedomani sikap "Akhlak" dan "Integritas", dikarenakan saat ditelepon tidak menjawab dan pesan terkirim tidak berbalas, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Mapolsek Parapat Laksanakan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Sepasang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI

    Tags